Kata PengantarPuji dan syukur kami panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,yang maha kuasa, khalik langit dan bumi. Karena dengan penyertaan-Nyalah sehingga tugas makalah ini dapat terselesaikan. Dalam makalah ini penulis memasukkan beberapa hal umum tentang budaya bahari guna agar kita semua dapat mengetahui tentang hal ini dan dapat menjaga kebudayaan bahari kita.Tugas ini pun dapat membantu para mahasiswa agar semakin menguasai dan mengerti hal-hal yang akan di bahas dan dapat mengetahui solusi yang dapat dilakukan untuk masalah yang dibahas didalamnya.Penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Sumarlin Rengko selaku dosen mata kuliah Wawasan Sosial Budaya Bahari kami, karena berkat bimbingan dan pengarahan dari beliau sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Penulis berharap bahwa makalah ini dapat berguna bagi pembelajaran moral dan sesuai dengan kata orang bijak, tidak ada yang sempurna dalam hidup. Oleh karena itu, kritik dan saran dari segala pihak kami terima dengan senanghati.
Palopo, 24 November 2012DAFTAR ISIKata Pengantar...................................................................................................... iDaftar Isi............................................................................................................... iiBAB I PENDAHULUAN .................................................................................. 11.1 Latar Belakang................................................................................................ 11.2 Rumusan Masalah........................................................................................... 21.3 Tujuan.............................................................................................................. 2BAB II PEMBAHASAN .................................................................................... 32.1 Terumbu Karang dan Fungsinya..................................................................... 32.2 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kerusakan Ekosistem Laut..................... 42.3 Dampak Penangkapan Ikan Menggunakan Alat Illegal.................................. 52.4 Upaya-Upaya dalam Menanggulangi Kerusakan Ekosistem Laut.................. 82.5 Deskripsi Analisis Menurut kelompok............................................................ 11BAB III PENUTUP............................................................................................. 143.1 Kesimpulan...................................................................................................... 143.2 Saran................................................................................................................ 14DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 15
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Indonesia merupakan Negara kepulauan dengan panjang garis
pantai lebih dari 95.000 km dan juga memiliki lebih dari 17.504 pulau. Keadaan
tersebut menjadikan Indonesia termasuk
kedalam Negara yang memiliki kekayaan sumberdaya perairan yang tinggi dengan
sumberdaya hayati perairan yang sangat beranekaragam. Keanekaragaman sumberdaya
perairan Indonesia meliputi sumberdaya ikan maupun sumberdaya terumbu karang.
Terumbu karang yang dimiliki Indonesia luasnya sekitar 7000 km2 dan
memiliki lebih dari 480 jenis karang yang telah berhasil dideskripsikan.
Luasnya daerah karang yang ada menjadikan Indonesia sebagai Negara yang memiliki
kenekaragaman ikan yang tinggi khususnya ikan-ikan karang yaitu lebih
dari 1.650 jenis spesies ikan.
Kekayaan sumberdaya hayati
perairan Indonesia yang tinggi akan sangat
bermanfaat jika dilakukan pemanfaatan secara optimal dan bertanggung
jawab. Pemanfaatan sumberdayahati perairan ini dapat dilakukan melalui proses
penangkapan yang bertanggung jawab. Penangkapan ikan yang dilakukan adalah
proses pemanfaatan sumberdaya perikanan yang bersifat ekonomis dari perairan
secara bertanggung jawab. Dalam melakukan proses penangkapan, nelayan harus
mengikuti peraturan yang berlaku. Salah satu peraturan yang mengatur mengenai
kegiatan penangkapan adalah Code of Conduct for Responsible Fisheries yaitu
prinsip-prinsip tatalaksana perikanan yang bertanggungjawab. Tata laksana
ini menjadi asas dan standar internasional mengenai pola perilaku bagi praktek
penangkapan yang bertanggung jawab dalam pengusahaan sumberdaya perikanan
dengan maksud untuk menjamin terlaksananya aspek konservasi, pengelolaan dan
pengembangan efektif sumberdaya hayati akuatik berkenaan dengan pelestarian.
Proses pemanfaatan sumberdaya
perikanan di Indonesia khususnya untuk ikan-ikan karang saat ini banyak yang
tidak sesuai dengan Code of Conduct for Responsible Fisheries. Hal
ini disebabkan oleh semakin bertambahnya kebutuhan dan permintaan pasar untuk
ikan-ikan karang serta persaingan yang semakin meningkat. Keadaan tersebut
menyebabkan nelayan melakukan kegiatan eksploitasi terhadap ikan-ikan karang
secara besar-besaran dengan menggunakan berbagai cara yang tidak sesuai dengan
kode etik perikanan yang bertanggung jawab. Cara yang umumnya digunakan oleh
nelayan adalah melakukan illegal fishing yakni pemboman, pembiusan,
serta penggunaan alat tangkap trawl. Semua cara yang dilakukan oleh
nelayan ini semata-mata hanya menguntungkan untuk nelayan dan memberikan dampak
kerusakan bagi ekosistem perairan khususnya terumbu karang.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
pentingnya terumbu karang dan fungsinya?
2.
Faktor-faktor
apa yang mempengaruhi kerusakan ekosistem laut?
3.
Bagaimana
dampak dari penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang ilegal
atau illegal fishing terhadap ekosistem perairan terutama
terumbu karang?
4.
Apa
saja upaya-upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kerusakan ekosistem laut?
1.3 Tujuan
1.
Mendeskripsikan
pentingnya terumbu karang dan fungsinya
2.
Mendeskripsikan
faktor-faktor yang mempengaruhi kerusakan ekosistem laut
3.
Mendeskripsikan
dampak yang disebabkan dari penangkapan ikan dengan menggunakan
alat yang ilegal atau illegal fishing
4.
Dapat
mengetahui bagaimana upaya-upaya yang dilakukan dalam menanggulangi kerusakan
ekosistem laut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Terumbu
Karang Dan Fungsinya
Terumbu
karang atau coral reefs merupakan ekosistem laut
tropis yang terdapat di perairan dangkal yang jernih, hangat (lebih dari
22oC), memiliki Kadar CaCO3 atau Kalsium
Karbonat tinggi, dan komunitasnya didominasi berbagai jenis hewan
karang keras. Kalsium Karbonat ini berupa endapan massif yang
dihasilkan oleh organisme karang (Filum Scnedaria, Kelas Anthozoa, Ordo
Madreporaria Scleractinia), alga berkapur, dan organisme
lain yang mengeluarkan CaCO3.
Arah perkembangan terumbu organik dikontrol oleh
keseimbangan ketiga factor yaitu hidrologis, batimetris, dan biologis.
Jika ketiga factor seimbang, terumbu berkembang secara radial dan akan
terbentuk terumbu paparan dan apabila pertumbuhan ini berlanjut akan terbentuk
terumbu pelataran bergoba. Namun jika perkembangan radial dibatasi oleh kondisi
batimetri akan terbentuk terumbu paparan lonjong. Terumbu yang terakhir ini
tidak membentuk lagun yang benar dan depresi menyudut merupakan penyebaran
pasir. Sedangkan terumbu paparan dinding terbentuk pada kondisi batimetris dan hidrologis tidak simetris,
di mana perkembangan terumbu terbatas pada satu atau dua arah. Kondisi ini akan
menghasilkan perkembangan terumbu secara linier, dan membentuk
terumbu dinding berupa terumbu dinding tanduk dan terumbu dinding garpu.
Terbentuknya terumbu dinding garpu ini menunjukkan adanya arus pasang surut
yang kuat.
Terumbu karang dapat berkembang dan membentuk suatu pulau
kecil. Dari 5jenis pulau yaitu Pulau Benua atau Continental
Islands, Pulau Vulkanik atau VolcanicIslands, Pulau
Daratan Rendah atau Low Islands, Pulau Karang Timbul atau Raised
Coral Islands, dan Pulau Atol atau Atolls, 2 yang
terakhir terbentuk dari terumbu karang. Di sisi lain, dari 10 jenis
bentuk lahan, terumbu karang adalah salah satunya. Bentuk lahan
ini adalah bentuk lahan organik yaitu berupa binatang. Bentuk lain yang
berhubungan dengan terumbu karang adalah bentuk lahan karst, yaitu
terbentuk melalui proses karstifikasi pada batuan kalsiumkarbonat.
Namun bentuk lahan karst ini terbentuk secara alami melalui proses eksogenik dan endogenik dan
berlangsung pada skala besar. Sedangkan terumbu karang terbentuk secara organik
dan relatif perlahan sehingga lebih memungkinkan adanya campur tangan
manusia dalam pertumbuhannya.
Hasil identifikasi bentuk lahan mencerminkan karakteristik
fisik lahan dan untuk mendapatkannya dengan melalui analisis geomorfologis. Geomorfologi adalah studi yang mendeskripsi bentuk lahan
dan proses-proses yang menghasilkan bentuklahan serta menyelidiki hubungan
timbal-balik antara bentuklahan dan proses-proses tersebut dalam susunan
keruangan.
Terumbu
karang mempunyai fungsi yang amat penting bagi kehidupan laut, yaitu
sebagai
berikut :
1.
Sebagai Spawning
Ground dan Nursery Ground. Secara alami,
terumbu karang merupakan habitat bagi banyak spesies laut untuk melakukan
pemijahan, peneluran,pembesaran anak, makan dan mencari makan feeding
& foraging, terutama bagi sejumlah spesies yang memiliki
nilai ekonomis.
2.
Sebagai
pelindung pantai, dan ekosistem pesisir lain
padang lamun dan hutan mangrove dari terjangan arus kuat dan gelombang besar.
padang lamun dan hutan mangrove dari terjangan arus kuat dan gelombang besar.
2.2
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Kerusakan Ekosistem Laut
Penangkapan ikan dengan menggunakan alat yang ilegal
merupakan kegiatan penangkapan yang dilakukan oleh nelayan tidak
bertanggung jawab dan bertentangan dengan kode etik
penangkapan, Illegal fishing termasuk kegiatan mall praktek
dalam pemanfaatan sumberdaya perikanan yang merupakan kegiatan pelanggaran
hukum. Kegiatan illegal fishing umumnya bersifat merugikan
bagi sumberdaya perairan yang ada. Kegiatan ini semata-mata hanya akan
memberikan dampak yang kurang baik baik ekosistem perairan akan tetapi memberikan
keuntungan yang besar bagi nelayan. Dalam kegiatan panangkapan yang dilakukan
nelayan dengan cara dan alat tangkap yang bersifat merusak yang dilakukan oleh
nelayan khususnya nelayan traditional. Untuk menangkap sebanyak-banyaknya
ikan-ikan karang yang banyak digolongkan kedalam kegiatan illegal
fishing karena kegiatan penangkapan yang dilakukan semata-mata memberikan
keuntungan hanya untuk nelayan tersebut dampak berdampak kerusakan untuk
ekosistem karang. Kegiatan yang umumnya dilakukan nelayan dalam melakukan
penangkapan dan termasuk kedalam kegiatan illegal fishing adalah
penggunaan alat tangkap yang dapat merusak ekosistem seperti kegiatan
penangkapan dengan pemboman, penangkapan dengan menggunakan racun serta
penggunaan alat tangkap trawl pada daerah yang berkarang.
2.3
Dampak
Penangkapan Ikan dengan Menggunakan Alat yang Ilegal
2.3.1
Kegiatan penangkapan dengan
menggunakan bahan peledak.
Penangkapan
ikan dengan menggunakan bahan peledak merupakan cara yang sering digunakan
oleh nelayan tradisional di dalam memanfaatkan sumberdaya perikanan
khususnya didalam melakukan penangkapan ikan-ikan karang. Penangkapan ikan-ikan
karang dengan menggunakan bahan peledak dapat memberikan akibat yang kurang
baik baik bagi ikan-ikan yang akan ditangkap maupun untuk karang yang terdapat
pada lokasi penangkapan. Penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan di
sekitar daerah terumbu karang menimbulkan efek samping yang sangat besar.
Selain rusaknya terumbu karang yang ada di sekitar lokasi peledakan, juga dapat
menyebabkan kematian biota lain yang bukan merupakan sasaran penangkapan. Oleh
sebab itu, penggunaan bahan peledak berpotensi menimbulkan kerusakan yang luas
terhadap ekosistem terumbu karang.Penggunaan bahan peledak di daerah terumbu
karang akan menghancurkan struktur terumbu karang dan dapat meninggalkan
gunungan serpihan karang hingga beberapa meter lebarnya, Selain memberi
dampak yang buruk untuk karang, kegiatan penangkapan dengan menggunkan bahan
peledak juga berakibat buruk untuk ikan-ikan yang ada. Ikan-ikan yang ditangkap
dengan menggunakan bahan meledak umumnya tidak memiliki kesegaran yang sama
dengan ikan-ikan yang ditangkap dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Walaupun
demikian adanya, nelayan masih tetap menggunakan bahan peledak
di dalam melakukan kegiatan penangkapan karena hasil yang mereka peroleh
cenderung lebih besar dan cara yang dilakukan untuk melakukan proses penangkapan
tergolong mudah.
2.3.2
Kegiatan penangkapan dengan
menggunakan bahan beracun
Selain penggunaan bahan peledak di dalam penangkapan
ikan di daerah karang,kegiatan yang marak dilakukan oleh nelayan adalah
dengan menggunakan obat bius atau bahan beracun lainnya. Bahan beracun yang
umum dipergunakan dalam penangkapan ikan dengan pembiusan seperti sodium atau potassium
sianida. Seiring dengan meningkatnya permintaan konsumen terhadap ikan hias
dan hidup memicu nelayan untuk melakukan kegiatan penangkapan yang merusak
dengan menggunakan racun sianida. Kegiatan ini umum dilakukan oleh
nelayan untuk memperoleh ikan hidup.
Hasil yang diperoleh dengan cara ini memang merupakan ikan
yang masih hidup. Akan tetapi penggunaannya pada daerah karang memberikan
dampak yang sangat besar bagi terumbu karang. Selain itu penangkapan
dengan cara ini dapat menyebabkan kepunahan jenis-jenis ikan karang tertentu.
Racun tersebut dapat menyebabkan ikan besar dan kecil menjadi mabuk dan mati.
Di samping mematikan ikan-ikan yang ada, sisa racun dapat menimbulkan
dampak negatif bagi kehidupan terumbu karang, yang ditandai dengan perubahan warna
karang yang berwarna warni menjadi putih yang lama kelamaan karang menjadi
mati. Indikatornya adalah karang mati.
2.3.3
Kegiatan penangkapan dengan
menggunakan alat tangkap trawl
Kegiatan
lain yang termasuk ke dalam kegiatan illegal fishing adalah
penggunaan alat tangkap trawl pada daerah karang. Kegiatan ini
merupakankegiatan penangkapan yang bersifat merusak dan tidak ramah lingkungan.
Penggunaan alat tangkap trawl pada daerah karang dapat dilihat
pada kasus yang terjadi di perairan Bagan Siapi-Api Provinsi Sumatera Utara dan
di Selat Tiworo Provinsi Sulawesi Tenggara. Sebagaimana telah kita ketahui
bersama, penggunaan alat tangkap ini sudah dilarang penggunaannya di Indonesia
karena alat tangkap tersebut termasuk kedalam alat tangkap yang sangat tidak
ramah lingkungan karena memiliki selektifitas alat tangkap yang sangat buruk.
Nelayan di Sulawesi Utara cendrung tidak memperdulikan hukum yang ada. Mereka
tetap melakukan proses penangkapan dengan menggunakan alat tangkap trawl.
Alat yang umumnya digunakan oleh nelayan berupa jaring dengan ukuran yang
sangat besar, memilki lubang jaring yang sangat rapat sehingga berbagai jenis
ikan mulai dari ikan berukuran kecil sampai dengan ikan yang berukuran besar
dapat tertangkap dengan menggunakan jaring tersebut.
Cara kerjanya alat tangkap ditarik oleh kapal yang mana
menyapu ke dasar perairan. Akibat penggunaan pukat harimau secara terus menerus
menyebabkan kepunahan terhadap berbagai jenis sumber daya perikanan. Hal ini dikarenakan ikan-ikan kecil yang belum memijah tertangkap oleh alat ini sehingga tidak memiliki kesempatan untuk memijah dan memperbanyak spesiesnya. Selain hal tersebut, dampak yang ditimbulkan oleh penggunaan alat tangkap ini pada daerah karang adalah rusaknya terumbu karang akibat tersangkut ataupun terbawa jaring. Jaring yang tersangkut akann menjadi patah dan akhirnya menghambat pertumbuhan dari karang itu sendiri. Apabila hal ini terus berlanjut maka ekosistem karang akan mengalami kerusakan secara besar-besaran dan berakibat pada punahnya ikan-ikan yang berhabitat pada daerah karang tersebut.
menyebabkan kepunahan terhadap berbagai jenis sumber daya perikanan. Hal ini dikarenakan ikan-ikan kecil yang belum memijah tertangkap oleh alat ini sehingga tidak memiliki kesempatan untuk memijah dan memperbanyak spesiesnya. Selain hal tersebut, dampak yang ditimbulkan oleh penggunaan alat tangkap ini pada daerah karang adalah rusaknya terumbu karang akibat tersangkut ataupun terbawa jaring. Jaring yang tersangkut akann menjadi patah dan akhirnya menghambat pertumbuhan dari karang itu sendiri. Apabila hal ini terus berlanjut maka ekosistem karang akan mengalami kerusakan secara besar-besaran dan berakibat pada punahnya ikan-ikan yang berhabitat pada daerah karang tersebut.
Dampak yang
lain kegiatan manusia pada ekosistem terumbu karang di antaranya
sebagai berikut :
1.
Penambangan
karang dengan atau tanpa bahan peledak Perusakan habitat dan kematian masal
hewan terumbu karang
2.
Pembuangan
limbah panas Meningkatnya suhu air 5-10oC di atas suhu ambien,
dapat mematikan karang dan biota lainnya
3.
Pengundulan
hutan di lahan atas Sedimen hasil erosi dapat mencapai terumbu karang di
sekitar muara sungai, sehingga mengakibatkan kekeruhan yang menghambat difusi
oksigen ke dalam polib.
4.
Pengerukan
di sekitar terumbu karang Meningkatnya kekeruhan yang mengganggu pertumbuhan
karang.
Penangkapan ikan dengan bahan peledak Mematikan ikan tanpa
dikriminasi, karang dan biota avertebrata yang tidak bercangkang.
2.4 Upaya-Upaya Dalam Menanggulangi
Kerusakan Ekosistem Laut
Dewasa ini sumberdaya alam dan
lingkungan telah menjadi barang langka akibat tingkat ekstraksi yang
berlebihan over-exploitation dan kurang memperhatikan aspek
keberlanjutan. Padahal secara ekonomi dapat meningkatkan nilai jual, namun di
sisi lain juga bias menimbulkan ancaman kerugian ekologi yang jauh lebih besar,
seperti hilangnya lahan, langkanya air bersih, banjir, longsor, dan sebagainya.
Kegagalan pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam) dan lingkungan hidup ditengarai
akibat adanya tiga kegagalan dasar dari komponen perangkat dan pelaku
pengelolaan. Pertama akibat adanya kegagalan kebijakan lag of policy sebagai
bagian dari kegagalan perangkat hukum yang tidak dapat menginternalisasi
permasalahan lingkungan yang ada. Kegagalan kebijakan lag of policy terindikasi
terjadi akibat adanya kesalahan justifikasi para policy
maker dalam menentukan kebijakan dengan ragam pasal-pasal yang
berkaitan erat dengan keberadaan SDA dan lingkungan. Artinya bahwa, kebijakan
tersebut membuat blunder sehingga lingkungan hanya
menjadi variabel minor.
Padahal,
dunia internasional saat ini selalu mengaitkan segenap aktivitas ekonomi dengan
isu lingkungan hidup, seperti green product, sanitary
safety, dan sebagainya. Selain itu, proses penciptaan dan penentuan
kebijakan yang berkenaan dengan lingkungan ini dilakukan dengan minim sekali melibatkan
partisipasi masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai komponen utama sasaran
yang harus dilindungi. Contoh menarik adalah kebijakan penambangan pasir laut.
Di satu sisi, kebijakan tersebut dibuat untuk membantu menciptakan peluang
investasi terlebih pasarnya sudah jelas. Namun di sisi lain telah menimbulkan
dampak yang cukup signifikan dan sangat dirasakan langsung oleh nelayan dan
pembudidaya ikan di sekitar kegiatan. Bahkan secara tidak langsung dapat
dirasakan oleh masyarakat di daerah lain. Misalnya terjadi gerusan/abrasi pantai,
karena karakteristik wilayah pesisir yang bersifat dinamis. Kedua adanya kegagalan
masyarakat lag of community sebagai bagian dari kegagalan
pelaku pengelolaan lokal akibat adanya beberapa persoalan mendasar yang menjadi
keterbatasan masyarakat. Kegagalan masyarakat lag of community terjadi
akibat kurangnya kemampuan masyarakat untuk
dapat menyelesaikan persoalan lingkungan secara sepihak, disamping kurangnya
kapasitas dan kapabilitas masyarakat untuk memberikan pressure kepada
pihak-pihak yang berkepentingan dan berkewajiban mengelola dan melindungi
lingkungan.
Ketidakberdayaan
masyarakat tersebut semakin memperburuk bargaining position masyarakat
sebagai pengelola local dan pemanfaat SDA dan lingkungan. Misalnya saja,
kegagalan masyarakat melakukan penanggulangan masalah pencemaran yang
diakibatkan oleh kurang perdulinya publik swasta untuk melakukan internalisasi
eksternalitas dari kegiatan usahanya. Contohnya banyak pabrik-pabrik
yang membuang limbah yang tidak diinternalisasi ke daerah aliran sungai yang
pasti akan terbuang ke laut atau kebocoran pipa pembuangan residu dari proses
ekstrasi minyak yang tersembunyi, dan sebagainya. Ketiga adanya kegagalan
pemerintah lag of government sebagai bagian kegagalan pelaku
pengelolaan regional yang diakibatkan oleh kurangnya perhatian
pemerintah dalam menanggapi persoalan lingkungan. Kegagalan pemerintah terjadi
akibat kurangnya kepedulian pemerintah untuk mencari alternatif pemecahan
persoalan lingkungan yang dihadapi secara menyeluruh dengan melibatkan segenap
komponen terkait stakeholders. Dalam hal ini, seringkali
pemerintah melakukan penanggulangan permasalahan lingkungan yang ada secara
parsial dan kurang terkoordinasi.
Dampaknya,
proses penciptaan co-existence antar variable lingkungan yang
menuju keharmonisan dan keberlanjutan antar variabel menjadi terabaikan.
Misalnya saja, solusi pembuatan tanggul-tanggul penahan abrasi yang dilakukan
di beberapa daerah Pantai Utara (Pantura) Jawa, secara jangka pendek mungkin
dapat menanggulangi permasalahan yang ada, namun secara jangka panjang
persoalan lain yang mungkin sama atau juga mungkin lebih besar akan terjadi di
daerah lain karena karakteristik wilayah pesisir dan laut yang bersifat dinamis.
Dalam
menanggulangi permasalahan illegal fishing (penangkapan ikan
dengan menggunakan alat tangkap yang ilegal) yang ada sehingga tidak
berkelanjutan dan menyebabkan kerusakan yang berdampak besar maka diperlukan
solusi yang tepat untuk menekan terjadinya kegiatan tersebut seperti:
1. Peningkatan kesadaran masyarakat
nelayan akan bahaya yang ditimbulkan dariillegal fishing (penangkapan
ikan dengan menggunakan alat tangkap yang ilegal).
2. Peningkatan pemahaman dan
pengetahuan nelayan tentang illegal fishing.
3. Melakukan rehabilitasi terumbu
karang.
4. Membuat alternatif habitat karang
sebagai habitat ikan sehingga daerah karangalami tidak rusak akibat penangkapan
ikan.
5. Mencari akar penyebab dari
masing-masing masalah yang timbul dan mencarikansolusi yang tepat untuk
mengatasinya.
6. Melakukan penegakan hukum mengenai perikanan
khususnya dalam hal pemanfaatan yang bertanggung jawab.
7. Meningkatkan pengawasan dengan
membuat badabn khusus yang menangani danbertanggung jawab terhadap
kegiatan illegal fishing.
Selain itu, upaya yang dilakukan dalam menanggulangi
penangkapan ikan yang secara ilegal adalah peningkatan kesadaran dan
pengetahuan masyarakat nelayan mengenai illegal. Peningkatan kesadaran ini
dapat dilakukan dengan dilakukannya penyuluhan ke wilayah nelayan, dan
pendidikan dari kecil di sekolah daerah pesisir. Agar betul-betul bisa langsung
menyerang akar permasalahan dan menanamkan kesadaran sejak awal untuk menjaga
terumbu karang. Tapi penyuluhan itu tidak akan dapat bertahan lama jika akar
dari semua masalah itu tidak segera di selesaikan yaitu faktor kemiskinan.
Penanggulangan yang lain yaitu untuk memperbaiki
ekosistem terumbu karang yang marak dilakukan oleh lembaga pemerintah, swasta
maupun lembaga swadaya masyarakat adalah dengan membudidayakan terumbu karang,
yakni dengan pemasangan terumbu karang buatan artificial reef yang
diprakarsai oleh Departemen Kelautan Perikanan. Konservasi terumbu karang
adalah hal yang mutlak, dan tidak dapat ditawar ataupun ditunda karena waktu
tumbuh karang yang lama dan manfaatnya yang begitu besar untuk biota laut
terutama ikan, karenanya bila hasil tangkapan nelayan tidak ingin menurun maka
secara bersama-sama masyarakat harus melindungi kawasan terumbu karang. Untuk
itu diharapkan nelayan atau siapapun juga tak lagi melakukan penangkapan ikan
dengan cara yang merusak. Lebih baik lagi jika sikap tak merusak itu lahir dari
kesadaran sendiri. Meskipun proses penyadaran ini memerlukan waktu, namun harus
dilakukan secara terus menerus oleh semua pihak.
2.5
Deskripsi
Analisis Menurut Kelompok
Pertama, terumbu karang merupakan
salah satu ekosistem di dunia yang paling produktif dan sangat beraneka
ragam.Ekosistem ini merupakan habitat dari biota-biota laut seperti ikan
karang, molusca, krustasea, invertebrata dan vegetasi laut. Biota-biota
tersebut memanfaatkannya untuk berkembang biak,mencari makan, pembesaran dan
perlindungan dan pemangsa.
Terumbu karang sebagai
rumah bagi ikan karena banyak jenis karang skeletons, baik hidup dan mati,
memberikan perlindungan bagi ikan yang mencari perlindungan
dari predator diantara celah dan lubang yang disediakan oleh karang.
Selain itu banyak ikan menggunakan terumbu karang sebagai rumah tempat
perlindungan setelah mereka kembali dari mencari makan di padang
lamun,mangrove, dan ekosistem lainnya.
Kedua, faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya kegiatan illegal fishing baik secara internal
maupun secara eksternal. Faktor-faktor yang menyebabkan kegiatan ini dapat
terjadi meliputi adanya pelaku kegiatan yang didasari karena kurangnya
kesadaran akan pentingnya sumberdaya perikanan, adanya pasokanbahan baku
khususnya untuk kegiatan pemboman dan kegiatan pembiusan, Lemahnya informasi
dan pengetahuan yang dimiliki nelayan tentang kerugian yang ditimbulkan
akibat illegal fishing, kemiskinan masyarakat nelayan,
lemahnya hukum tentang perikanan, dan kurangnya
armada perikanan yang dimiliki.
Dari semua faktor
penyebab terjadinya kegiatan illegal fishing, kesadaran masyarakat dan
kurangnya pemahaman serta pengetahuan masyarakat tentangillegal
fishing merupakan faktor penyebab yang paling utama. Segera ditangani.
Oleh sebab itu sangat membutuhkan campur tangan pemerintah karena memang
sudah seharusnya begitu.Selain itu,faktor-faktor yang disebabkan kerusakan
terumbu karang yaitu kemiskinan masyarakat dan tidak ada mata pencaharian
alternatif, ketidaktahuan dan ketidaksadaran masyarakat dan pengguna,lemahnya
penegakan hukum law enforcement dan tidak ada kebijakan dari
pemerintah.
Ketiga,dampak yang
diakibatkan oleh adanya illegal fishing yaitu penangkapan ikan dengan
penggunaan bahan peledak dan racun, menimbulkan bahaya yang sangat besar.
Selain rusaknya terumbu karang yang ada di sekitar lokasi peledakan, juga dapat
menyebabkan kematian organisme lain yang ada di perairan yang bukan menjadi
target peledakan. Selain itu dapat menyebabkan kematian pada hewan penyusun
karang, sehingga terumbu karang berubaha warna, serta ikan-ikan lainnya ikut
mati yang bukan menjadi target dari peledakan. Oleh sebab itu, bahan peledak
dan bahan beracun sangat berpotensi besar dan menimbulkan kerusakan yang luas
terhadap terumbu karang.
Penangkapan ikan dengan
menggunakan bahan peledak merupakan cara yang sering digunakan oleh nelayan
tradisional didalam memanfaatkan sumberdaya perikanan khususnya didalam
melakukan penangkapan ikan-ikan karang. Penangkapan ikan-ikan karang dengan menggunakan
bahan peledak dapat
memberikan akibat yang kurang baik baik
bagi ikan-ikan yang akan ditangkap maupun untuk karang yang terdapat pada
lokasi penangkapan.
Keempat, upaya-upaya
yang dilakukan dalam menanggulangi illegal fishing yaitu kerusakan
terumbu karang yang diakibatkan oleh aktivitas manusia harus sedapat mungkin di
cegah, karena akan sangat berdampak pada terganggunya ekosistem lainnya dan
menurunnya produksi ikan yang merupakan sumber protein hewani. Adapun
hal-hal yang harus dilakukan masyarakat dalam mengantisipasi illegal
fishing yaitu:
a.
Tidak
membuang sampah ke laut dan pantai yang dapat mencemari air laut.
b.
Tidak
menyentuh terumbu karang saat menyelam, satu sentuhan saja dapat membunuh
terumbu karang.
c.
Tidak
melakukan pemborosan air, semakin banyak air yang digunakan maka semakin banyak
pula limbah air yang dihasilkan dan dibuang ke laut.
d. Tidak menggunakan pupuk dan pestisida buatan.
e.
Tidak
melakukan pembangunan pemukiman di area sekitar terumbu karang.
f.
Menjaga
kondisi perairan agar bebas dari polusi.
g.
Tidak
melakukan penangkapan ikan dengan cara yang salah, seperti pemakaian bom
ikan.
Selain itu, adapun upaya yang dilakukan yakni dengan
melibatkan masyarakat untuk bekerja sama dalam menanggulangi kerusakan
ekosistem laut yakni masyarakat diharapkan mampu menjawab persoalan yang
terjadi di suatu wilayah berdasarkan karakteristik sumberdaya alam dan
sumberdaya manusia di wilayah tersebut. Dalam hal ini, suatu komunitas
mempunyai hak untuk dilibatkan atau bahkan mempunyai kewenangan secara langsung
untuk membuat sebuah perencanaan pengelolaan wilayahnya disesuaikan dengan
kapasitas dan daya dukung wilayah terhadap ragam aktivitas masyarakat di
sekitarnya.
Pola perencanaan pengelolaan seperti ini sering dikenal
dengan sebutan participatory management planning, dimana pola
pendekatan perencanaan dari bawah yang disinkronkan dengan pola pendekatan
perencanaan dari atas menjadi sinergi diimplementasikan. Dalam hal ini
prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat menjadi hal krusial yang harus
dijadikan dasar implementasi sebuah pengelolaan berbasis masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Faktor-faktor yang mempengaruhi kerusakan ekosistem laut
yakni penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang ilegal, Penggunaan
dengan menggunakan alat tangkap yang ilegal yakni dengan kegiatan penangkapan
dengan menggunakan bahan peledak, dengan menggunakan bahan beracun,
dan dengan menggunakan alat tangkap trawl. Dampak utama yang di sebabkan
oleh penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang ilegal yakni
punahnya SDI (Sumber Daya Ikan) serta biota-biota lain yang hidup di dalam air.
Upaya-upaya yang di lakukan dalam menanggulangi kerusakan
ekosistem laut yakni dengan melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi,
meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut.
3.2 Saran
Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan untuk itu penyusun mengharapkan kritik ataupun saran yang
membangun guna dalam kesempurnaan pembuatan makalah selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonym. 2012. Dampak
Kerusakan Terumbu Karang http://hendraa.blogspot.com. Diaksespadatanggal
24November2012; Indonesia.
Anonym. 2012. Upaya
Penanggulangan Kerusakan Terumbu Karang http://sangsurya-wahana-blogspot.com. Diaksespadatanggal
24November2012; Indonesia.
Dahuri R.et al. 2001.Kerusakan Ekosistem Laut.
Gramedia; Jakarta
Hamid,2007.Penangkapan Ikan dengan Menggunakan Bahan Peledak. Gramedia;
Jakarta
Ninef, J. S. R. 2005. Data Tematik Terumbu Karang di Wilayah
MCMA Teluk Kupang dan Teluk Wini. Bappeda NTT; Kupang.
Zuidam,1985.Terumbu Karang Dan Fungsinya. Erlangga; Surabaya
Mantap
ReplyDelete